Sabtu, 25 Juli 2020

UKL UPL MEDAN




UKL – UPL merupakan singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Laporan UKL – UPL wajib dibuat oleh perusahaan yang bukan merupakan wajib AMDAL. Laporan ini berisi tentang segala upaya yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Isinya memuat tentang cara mengelola lingkungan hidup baik sebelum atau sesudah kegiatan usaha berlangsung. Tentu saja, laporan ini erat kaitannya dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Mengingat pentingnya dokumen UKL – UPL bagi sebuah badan usaha, pembuatan dan penyusunannya hendaknya dilakukan oleh badan atau instansi yang berpengalaman seperti jasa penyusunan UKL – UPL. Umumnya, jasa yang bergerak di bidang ini telah memiliki banyak pengalaman dalam hal penyusunan laporan. Untuk itu, kami dari CV.Makmur Sejahtera Selamanya (CV.MASS-Medan)  dapat menjadi tempat di mana Anda bisa mempercayakan tugas tersebut.

selain menyusun dokumen dan laporan, kami juga dapat membantu Anda untuk mengurus  perijinan  :
  • Izin dan Pembuatan TPS LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun)
  • Izin dan Pembuatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
Sebagai jasa pembuatan dokumen UKL – UPL, CV.MASS-Medan telah berkecimpung sejak 2017. Dalam kurun waktu tersebut, kami telah menangani berbagai macam Dokumen mulai dari Dokumen UKL UPL Rumah Sakit hingga SPBU.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi CV.MASS-Medan di nomor Hp 0822.1844.7182.
email : biofiltersarangtawon@gmail.com.

TERIMA KASIH